Home » » PEMBERITAHUAN AWAL

PEMBERITAHUAN AWAL

Written By Tole ne Toudano on Selasa, 16 Oktober 2012 | 09.00

Penggalangan Iuran WAJIB KORAL-APB akan dibagi dalam 3 tahap :
-Tahap pertama adalah pemberitahuan awal
-Tahap kedua  adalah pendataan dan  penyampain resmi lewat telepon, email atau media lain (berbentuk surat keputusan) yang akan ditandatangani, Ketua umum dan Ketua Wil. Barat.
-Tahap ketiga adalah penagihan.

Dasar:

1. Rapat Koral - APB pusat
2. Rapat Koral- APB WIL. BARAT
3. Persetujuan KETUA UMUM KORAL-APB

Pelaksanaan:

1. Setiap Anggota, dalam hal ini ALUMNI APB diwajibkan membayar iuran Organisasi sebesar
    Rp. 50.000/bulan.
2. Yang dimaksud anggota adalah SELURUH Alumni APB
3. Sebagai langkah awal, Anggota yang telah berhasil didata akan segera dihubungi per kesempatan pertama
4. Penyaluran dana lewat transfer Bank, yang akan diatur kemudian oleh Bendahara Pusat dan Wil. Barat.
5. Sikap membangun dan dewasa sangat diharapkan dalam menanggapi pemberitahuan awal ini, mengingat
    bagaimanapun suatu organisasi haruslah memiliki Sumber daya.
6. Pengelolaan dana akan diatur kemudian.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. FORUM ALUMNI APB - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger