Home » » Impor Ikan

Impor Ikan

Written By Tole ne Toudano on Selasa, 27 Desember 2011 | 04.50

AKARTA: Impor ikan pada tahun depan diprediksikan naik 20% dibandingkan dengan tahun ini, karena pemerintah tidak tegas membenahi regulasi impor pada akhir tahun ini.



Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik mengatakan Inpres No. 15/2011 tentang Perikanan tidak menyebutkan penghentian impor ikan.

"Instrumen yang ada belum perketat impor, belum ada upaya masif membenahi pangkalan pendaratan ikan (PPI), belum ada peningkatan kapasitas pelabuhan, serta belum ada koreksi perjanjian bilateral dengan negara pengimpor," ujarnya saat acara Evaluasi 2011 dan Proyeksi 2012 Kelautan dan Perikanan, hari ini.

Dia menjelaskan pada tahun depan impor ikan akan terus berlanjut. "Prediksi kami kalkulasi impor meningkat 20%."

Impor ikan pada 2010 mencapai 369.282 ton. Realisasi impor ikan Januari-September 2011 sebesar 210.000 ton.

Kiara memprediksikan impor ikan tahun ini akan lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu.

Menurut Riza, impor ikan paling besar terjadi pada Oktober-Desember, karena faktor cuaca buruk, sehingga nelayan lokal tidak melaut.

Dia menambahkan Inpres No. 15/2011 justru melindungi pebisnis guna mengimpor mesin truk bekas yang akan digunakan untuk kapal.

Di sisi lain, produksi ikan pada tahun depan akan stagnan tidak mengalami peningkatan.

Peningkatan impor ikan pada tahun depan, katanya, karena negara-negara pengimpor yang memiliki produksi perikanan cukup tinggi seperti China dan India telah mengintervensi Indonesia. "Karena itu, peluang impor jadi besar.

Dampak impor yang semakin besar itu, lanjutnya, akan menurunkan pendapatan negara, menyusutkan kebangkitan industri pengolahan ikan, dan membuat nelayan berpindah jadi pedagang.

Harga ikan impor lebih murah dibandingkan dengan ikan lokal, sehingga nelayan tidak bergairah lagi untuk melaut.

Apalagi, 40 jenis ikan yang diimpor dari total 75 jenis ikan impor merupakan jenis yang dapat dihasilkan di dalam negeri. Hal itu, menurutnya, akan menganggu pasar.

Riza menambahkan peningkatan konsumsi ikan pada tahun depan juga akan mendorong peningkatan impor ikan.

Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana mengatakan produksi ikan Indonesia masih didominasi oleh rumput laut sebesar 63%.

"KKP [Kementerian Kelautan dan Perikanan] mengklaim produksi [ikan] tinggi, tetapi 63% merupakan rumput laut. Ikan yang diimpor justru yang diproduksi di Indonesia, yang diimpor disini bahan baku ikan asin," jelasnya.

Suhana menduga banyak impor ikan ilegal pada 2010 dari China. Data ekspor ikan ke Indonesia oleh pihak China pada 2010 sebesar US$170,54 juta, sedangkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hanya mencatat US$83,09 juta.

Menuru dia, ada selisih US$87,45 juta atau 51,28% dari total nilai ekspor ikan China ke Indonesia.

Dengan asumsi harga ikan US$2 per kg, maka ada sekitar 43.727 ton ikan impor asal China yang ilegal.

Sementara itu investasi perikanan di Tanah Air masih didominasi oleh perusahaan asing. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal, investasi asing di sektor perikanan selama 3 kuartal 2011 sebesar US$8,3 juta, sedangkan investasi dalam negeri kurang dari Rp1 miliar.

Dia menambahkan importasi ikan tidak berbanding lurus dengan peningkatan kapasitas industri pengolahan ikan di Tanah Air.

Menurut dia,, kapasitas produksi terpakai industri perikanan Indonesia pada kuartal I/2010 sebesar 79,14% turun menjadi 68,82% pada periode yang sama. Kapasitas terpasang produksi perikanan pada kuartal II/2010 sebesar 66,28%, sedangkan pada periode sama tahun ini 74,39%, sedangkan pada kuartal III/2010 sebesar 70,69% dan pada periode yang sama tahun ini 78,43%.

Hal tersebut, katanya, menunjukkan ikan impor didistribusikan ke pasar tradisional untuk dikonsumsi langsung oleh masyarakat, bukan untuk bahan baku industri pengolahan ikan.

Suhana meminta pemerintah untuk mengendalikan laju impor ikan, karena realisasi impor perikanan masih cuku tinggi yang mengancam daya saing ikan lokal.

Persoalan yang dihadapi di dalam negeri, katanya, belum terkendalinya ketersediaan ikan dan bahan baku unit pengolahan ikan (UPI) ketika musim paceklik kekurangan pasokan dan kelebihan bahan baku pada saat panen. Pemerintah perlu menambah prasarana untuk mempertahankan mutu ikan di pelabuhan atau pusat pendaratan ikan di Indonesia bagian timur. (bas)bisnisdotcom
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. FORUM ALUMNI APB - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger